
Kementerian Pekerjaan Umum akan memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan rencana aksi mewujudkan kota hijau. Program Pengembangan Kota Hijau untuk mendorong kualitas tata ruang kota agar responsif terhadap perubahan iklim tersebut akan dimulai tahun depan.
Sebanyak 60 pemda dari sekitar 150 kabupaten/kota yang memiliki peraturan daerah (perda) tentang rencana tata ruang wilayah sudah menyampaikan komitmen ikut program kota hijau.
Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU Imam Santoso Ernawi menerangkan, pihaknya meminta keenam puluh pemda ini membuat Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH) yang memuat prakarsa dan program daerah sebagai langkah awal mewujudkan kota hijau. Inisiatif ini juga dapat diposisikan dalam konteks implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Pertumbuhan kota pesat secara langsung berimplikasi terhadap timbulnya berbagai permasalahan seperti kemacetan, banjir, permukiman kumuh, kemiskinan, serta menurunnya luasan ruang terbuka hijau. Kebutuhan atas ruang terbuka hijau dalam porsi yang memadai di perkotaan menjadi sangat penting. Ditambah lagi masalah perubahan iklim, yang menuntut kita semua untuk memikirkan secara lebih saksama sebuah gagasan yang dituangkan ke dalam kebijakan dan program yang lebih komprehensif sekaligus realistis sebagai solusi," katanya.
Saat ini penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan sudah mencapai 52 persen. Jumlah itu diperkirakan terus meningkat hingga 68 persen pada 2025.
Menurut Imam, pada tahap awal ada tiga atribut yang wajib dipenuhi dalam pengembangan kota hijau. Pertama menyiapkan rencana dan desain yang sensitif terhadap agenda hijau, kedua peran serta masyarakat dalam pengembangan kota (green community), dan ketiga perwujudan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah kabupaten/kota.
RTH 30 persen itu sebenarnya sudah diamanatkan di dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. 30 persen area itu terdiri atas 20 persen ruang terbuka hijau publik dan 10 persen ruang terbuka hijau privat.
Sementara Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Budi Yowono, mengutarakan hingga sekarang belum ada kota di Indonesia yang berpredikat kota hijau. Padahal penciptaan kota hijau diharapkan dapat menjadi salah satu jalan keluar bagi pengurangan emisi gas rumah kacasumber;http://nationalgeographic.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar